9 Mar 2013

MP3EI : Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025

MP3EI adalah singkatan Indonesia untuk Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau, dalam bahasa Inggris, Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, halaman 207 dokumen yang menjabarkan rencana ambisius di Indonesia untuk mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi. Pemerintah telah mengadopsi MP3EI karena pertumbuhan ekonomi belum mencapai tingkat maju dan berkelanjutan dan Master Plan yang diperlukan untuk itu untuk melakukannya.

Tujuan dari Rencana Induk adalah untuk memungkinkan Indonesia untuk menjadi salah satu dari 10 ekonomi utama dunia pada tahun 2025. Ini merenungkan tingkat tinggi kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan sektor swasta dan perubahan besar dalam pola pikir mereka semua. Pemerintah akan bertindak sebagai regulator, fasilitator dan katalisator untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Untuk melakukan hal ini, itu akan baik mengubah dan mencabut peraturan untuk menghilangkan hambatan dan mencegah hambatan terhadap investasi. Untuk bertindak sebagai katalis untuk investasi, Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal dan sektor swasta akan diberikan peran utama dalam pembangunan ekonomi, khususnya di bidang infrastruktur.

MP3EI memiliki dua-Prongs : percepatan dan perluasan. Cabang percepatan dirancang utama untuk mencapai penyelesaian awal dari sejumlah program pembangunan yang ada. cabang perluasan dimaksudkan untuk menyebarkan efek positif dari pembangunan ekonomi untuk setiap daerah dan di antara semua komponen masyarakat Indonesia.

Master Plan mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan enam, atau koridor ekonomi, untuk meningkatkan pembangunan ekonomi: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali - Nusa Tenggara dan Papua - Kepulauan Maluku. Strategi utama dari Master Plan adalah untuk mencapai pembangunan ekonomi dengan memfokuskan pada enam koridor ekonomi, dengan memperkuat konektivitas nasional di seluruh nusantara, dan dengan memperkuat kemampuan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi. The Master Plan mengidentifikasi delapan program utama dan 22 aktivitas utama sebagai fokus pembangunan. The delapan program utama adalah: pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, telekomunikasi dan pengembangan kawasan strategis. Inisiatif strategis Master Plan adalah untuk mendorong investasi skala besar di 22 kegiatan utama: pengiriman, tekstil, makanan dan minuman, baja, peralatan pertahanan, kelapa sawit, karet, kakao, peternakan, kayu, minyak dan gas, nikel, tembaga, bauksit, perikanan, pariwisata, makanan dan pertanian, daerah Jabodetabek, wilayah Selat Sunda strategis, peralatan transportasi, dan teknologi informasi dan komunikasi.

Pelaksanaan Rencana Induk dikoordinasikan oleh Komite Ekonomi Nasional (KEN atau) dan Komite Inovasi Nasional (KIN atau). Master Plan mengakui Indonesia harus mengatasi sejumlah tantangan: kegagalan untuk mencapai nilai tambah masukan dalam industri pertanian dan ekstraktif; kesenjangan perkembangan antara barat dan timur Indonesia, kurangnya dukungan infrastruktur umum, kurangnya konektivitas antar daerah; tidak memadai kualitas sumber daya manusia, dan urbanisasi yang cepat.

Di antara langkah-langkah yang akan diambil untuk mewujudkan Rencana Induk, adalah reformasi birokrasi, termasuk legislatif dan yudikatif, reformasi pajak dan insentif, pembentukan zona ekonomi khusus di masing-masing koridor, pengiriman ditingkatkan dan kemampuan maskapai penerbangan (pelabuhan dan bandara) untuk mempromosikan konektivitas, dan meningkatkan SMU dan pelatihan kejuruan untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Banyak unsur dalam rencana adalah poin unik keberangkatan bagi Indonesia. Sebagai contoh,  negara-negara Master Plan bahwa birokrasi Pemerintah akan mendukung kebutuhan bisnis dan memberikan perlakuan yang sama dan kesempatan yang adil bagi semua bisnis, pinjaman pemerintah akan digunakan untuk membiayai investasi, bukan pengeluaran rutin, seperti subsidi, subsidi akan untuk miskin secara langsung daripada barang, pajak akan atas penghasilan bersumber Indonesia dan bukan penghasilan di seluruh dunia, pajak akan didasarkan pada konsumsi daripada pajak pertambahan nilai, dan peraturan ketenagakerjaan akan mendukung pengusaha maupun karyawan.

Proyek Sumatra Ekonomi Coridor

Java Economic Coridor

Kalimantan Ekonomi Coridor

Ekonomi Sulawesi Coridor

Maluku-Papua Ekonomi Coridor

Bali-Nusa Tenggara Economic Coridor

Lainnya di : http://www.itpchamburg.de/pdf/Home/ECONOMIC

Tidak ada komentar:
Write comments