3 Jul 2010

Ruang Terbuka Hijau Kota : Definisi, Fungsi, Cakupan dan Manfaatnya.

Ruang Terbuka Hijau kota : definisi, fungsi, cakupan dan manfaatnya.

Kompleks Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (MPRJB) di depan lapangan Gasibu. Banyak kisah yang terjadi di sini. Dari aneka even budaya, hobi, olahraga, komersial yang sering digelar di sini, sampai soal perawatan dan ketertutupannya (dipagar menghindari perusakan). Apa warga kita belum siap menerima fasilitas kota yang representatif ? Yang jelas, penghijauan di area ini ikut menyumbang oksigen dan estetika bagi warga Bandung dan wisatawan.
Apa impianmu tentang Kota Bandung ? Sebuah akun difacebook menanyakan itu. Ada yang menjawab, ingin jalanan mulus, tidak macet, tidak kotor. Ada yang ingin Gasibu tidak menjadi lautan PKL seperti sekarang, tapi bisa digunakan bersenam seperti dulu. Ada yang ingin Bandung berudara segar dan hijau berbunga seperti dulu. Banyak mimpi2 indah tentang ibukota provinsi Jawa Barat ini. Apa impian anda ?
Well, impian itu tak lama lagi bisa terwujud. Bagaimana bisa ? Pemerintah sekarang sedang menyusun 6 PP sebagai turunan UU, salah satunya PP partisipasi masyarakat. Uneg2 dan harapan warga Kota Bandung nanti bisa disampaikan melalui DPR, kelompok-kelompok masyarakat dan LSM. Warga juga memantau kondisi daerahnya melalui media atau langsung ke lapangan. Masyarakat tidak hanya ikut rapat, tapi juga punya mekanisme untuk memantau apa yang sudah tercantum di RTR (Rencana Tata Ruang). Inputnya terpantau. Two ways. Kearifan manajer kota untuk mendorong dan memfasilitasi partisipasi masyarakat. Who ? ( city manager).
Walikota pada dasarnya manajer kota. 80-90 % adalah urusan teknis,less than that baru muatan politis. Walikota bisa membangun karakter kota ( pendidikan, misalnya untuk Kota Bandung ) melalui peran serta masyarakat. Begitu, kata ibu Sri Apriani Sukardi dan bapak Bernadus/ Berni dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum di acara “Obrolan Tata Ruang” di radio Trijaya. Asyik, kan?
Kriteria kota nyaman : produktif, aman damai, ekspresif, berkelanjutan.

Suasana pedestrian di perempatan Jl. A.Yani - Jl.Senopati, Yogyakarta, antara Alun-alun Yogya dan Malioboro. Meski cuaca terik saat itu, saya merasa cukup nyaman berjalan dan duduk di sana. Pengunjung dimanusiakan dengan shelter bis, pajangan seni dan bangku taman yang bertebaran di mana-mana. Tidak berebut. Tak heran, kepuasan warga Yogya yang tertinggi.
Menurut UU Tata Ruang, kriteria kota yang nyaman ditinggali adalah masyarakat dapat mengartikulasikan seluruh aktivitas sosial, ekonomi, budayanya dengan tenang dan damai. Kota aman tenteram, terbebas dari gangguan dan bencana, adaptif dengan perubahan iklim, warga bisa berkegiatan dengan produktif dan mengaktualisasi jati dirinya sebagai orang Bandung ( jika itu di Bandung ). Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) minimal 30 % ( 20 % publik, 10 % privat ) dari luas kota. Rencana Tata Ruang untuk rentang waktu 20 tahun. Jadi, harus benar2 teliti dan komprehensif membuatnya, melibatkan seluruh pemangku kepentingan ( stakeholder ).
Dewasa ini, lebih 50 % warga Indonesia tinggal di perkotaan. Hidup di infrastruktur urban.  Tahun 2009 lalu, ada 12 kota yang diukur indeks kenyamanan kotanya oleh IAP  ( indeks Kota Bandung menyedihkan ). Tahun ini, 24 kota ( wah, berdebar nih , apakah Bandung masih di nomor buncit ? ). Hanya 54 %  warga kota yang merasa nyaman. Tertinggi di Yogyakarta, yaitu 62 %. Jika warga merasa nyaman dengan kotanya, maka warga menjadicare ( peduli ), ingin kotanya semakin nyaman. Terbitlah hasrat untuk turut serta dalam perencanaan dan pembangunan, sampai akhirnya terbentuk karakter kota.


Kerindangan di depan SMA 3, Jl. Belitung, Bandung. Setelah belajar di kelas, pelajar bisa cuci mata lihat hijau2 sambil nyeruput teh botol. Ingat, tiada hari tanpa ujian. Untung, oksigen berlimpah, sehingga nafas tak sesak bersaing dengan murid pintar2 seantero Bandung.
6 muatan pokok dalam RTR, yaitu :  tujuan, perumusan tujuan ( kota kita mau dibawa ke mana ), strategi, pola dan struktur ruang, bangunan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Ide untuk Kota Bandung misalnya, tiap 6 bulan ada pesta mengundang ribuan orang mahasiswa baru ( di Bandung lebih dari 10.000 orang ) yang dilakukan pemkot Bandung. Mereka diberi tahu aturan tinggal di Bandung, bayar kost, pajak dan diberitahu venue2 menarik di Bandung, berikut tips menikmatinya ( dengan anggaran murah meriah, sesuai ukuran kantong mahasiswa/ pelajar ). Dengan kegiatan ini, pemkot berpeluang memperbesar PAD dari bertambahnya sektor penduduk.
Saat ini, kita masih eforia politik. Semi anarkis. Perlu efesiensi terhadap apa yang kita lakukan sehari-hari, dengan sistim komunikasi yang disepakati bersama. 3 pilar pembangunan kota : sosial, ekonomi dan lingkungan. Ketiganya harus dipertimbangkan secara komprehensif ketika sebuah kebijakan dijalankan. Lingkungan misalnya, dipikirkan soal konservasi airnya, persediaan oksigen, kesehatan penduduk sekitar, taman2 indah penyejuk kalbu. Sempadan sungai bagian dari RTH. Jangan jadi tempat buang sampah atau membangun rumah di sana.
Perilaku urban dan visi walikota. Mau ke mana kita ?
Perilaku berurban :  mengikuti aturan tertulis, adaptif dan efesien menggunakan energi. Budaya hidup beruban ini dihayati selama kita hidup di kota, termasuk ketika menanggapi pembangunan baru di RT kita. Di sisi lain,  interaksi sosial dan kerukunan warga mesti tetap dijaga. Sampaikan dengan cara elegan dan bermartabat ( santun ).
Awal 80-an, ada rencana membangun berbagai koridor Mass Transit ( transportasi massal ) yang terasa musykil. Bintaro-Cinere, dulu melulu mobil, tapi sekarang ?  Kereta, berkat partisipasi masyarakat. Jakarta punya potensi menjadi kota bekerja. Asian Most Hidden Secret, celetuk investor asing yang datang ke Jakarta. Bisakah Jakarta menjadi kota dunia, seperti New York, Shanghai  atau Tokyo ?
Visi seorang manajer kota, semestinya bisa menjawab tantangan jaman :
  1. Kota mau dibawa ke mana ?
  2. Spesifik kota ( ciri, karakter, branding ).
  3. RTH ( Ruang Terbuka Hijau ), sektor informal, angkutan umum, pedestrian, ruang evakuasi kota ( misal, jika banjir, gempa, dsb ).
Warga penghuni, investor, bisnisman, wisatawan, pemkot adalah para pemangku  kepentingan  kota. Mereka perlu urun rembug bagaimana kota akan dibangun, bagaimana supaya makin nyaman ditinggali. Pertanian tinggal 20 % ( sampai dibuat UU-nya, karena begitu banyaknya alih fungsi lahan pertanian ). Menjadi sebuah keniscayaan, kota menjadi pilihan utama masyarakat untuk tinggal, studi, bekerja, menikah, membesarkan keturunan, pensiun dan wafat. Demikian pula, generasi penerus kita. Untuk sehidup semati seperti ini, layaknya kita peduli untuk menjaga dan merawat kota kita tercinta. Don’t we, people ?
Ruang Terbuka Hijau kota :  definisi,  fungsi, cakupan & manfaatnya.

Suasana Alun-alun Bandung, yang disesaki PKL. Keterbatasan pemerintah mengangkat ekonomi rakyat kecil, membuat toleransi itu terpaksa diberikan. Rasanya sudah hafal, di mana ada keramaian, di situ ada pedagang asongan dan kaki lima. Kota manusiawi memang memberi ruang bagi mereka, semisal jalan yang friendly untuk gerobak lewat atau pedagang pikul. Hanya terpikir, bagaimana penataan yang lebih baik, sehingga estetika kota tidak dikorbankan ?
Penataan ruang adalah proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Di DKI Jakarta, pelaksanaannya dilakukan oleh gubernur dengan memperhatikan pertimbangan departemen, lembaga dan badan pemerintah, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitarnya, sesuai ketentuan UU. Tujuannya untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup perkotaan yang nyaman, segar, bersih, sebagai sarana pengamanan lingkungan, menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna bagi kepentingan masyarakat. Manfaat  penyediaan ruang terbuka hijau adalah menumbuhkan kesegaran, kenyamanan, keindahan lingkungan, menurunkan polusi dan mewujudkan keserasian lingkungan.
Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai (coastal open space), dataran banjir sungai (river flood plain), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan (greenways) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
  • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
  • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan (city park), sarana olahraga, pemakaman umum.
  • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain (play ground), taman lingkungan (community park) dan lapangan olahraga.
Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis (Spreigen, 1965). Atau path sebagai jalur pergerakan dan roomsebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan (Krier, 1975). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.
Lingkungan dan warga kota, saling menjaga. Saling membutuhkan.
Ruang terbuka penting bagi kesehatan, kesejahteraan, keamanan. Penampilannya dapat menimbulkan semangat dan kebanggaan. Menurut klasifikasinya terbagi atas ; utility open space, green open space, corridor open space, multiuse clasification ( De Chiara, 1982 ). Ruang terbuka kota banyak menentukan pola bentuk dan tatanan ruang kota untuk tujuan kesehatan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Secara rinci sistem ruang terbuka kota diuraikan sebagai berikut ;
  • Ruang terbuka terkait produksi ( lahan kehutanan, pertanian, produksi mineral, sumber air, komersial dan rekreasi).
  • Ruang terbuka untuk preservasi sumber daya alam dan manusia (rawa untuk habitat tertentu, hutan satwa, bentukan geologi, batu karang, tempat2 bersejarah dan pendidikan)
  • Ruang terbuka untuk kesehatan dan kesejahteraan umum (lahan untuk melindungi kualitas air, ruang penimbunan sampah buangan, ruang untuk memperbaiki kualitas udara, area rekreasi, area untuk menyajikan efek visual yang menarik (bukit, pegunungan, lembah, danau, pantai ).
  • Ruang terbuka sebagai koridor (kabel tegangan tinggi, jaringan pipa, bantaran sungai, jalur kereta api).
Kota, tak hanya kumpulan gedung dan sarana fisik. Kota adalah kesatuan antara lingkungan fisik dan warga kota. Keduanya berinteraksi selama proses berkembangnya kota. Perubahan2 yang bersifat positif akan bermanfaat bagi warga kota. Kebanyakan kota di negara berkembang dibangun dengan latar belakang agraris. Lahan pertanian di perkotaan sudah banyak yang berubah fungsi menjadi kawasan permukiman. Sisanya, merupakan ruang RTH produktif yang menghidupi dan memenuhi sebagian kebutuhan hasil pertanian warga kota.
Tanaman meredam suara bising sampai 80 %
Penataan RTH yang tepat mampu meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran udara, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan kadar polusi udara dan meredam kebisingan. Penelitian Embleton ( 1983 ) menyebutkan, 1 hektar RTH dapat meredam suara 7 desibel per 30 meter jarak dari sumber suara, pada frekuensi kurang dari 1000 CPS. Versi Carpenter ( 1975 ) dapat meredam kebisingan 25-80 %.
RTH umumnya didominasi tanaman dan tumbuhan yang banyak berpengaruh pada kualitas udara kota. Tanaman dapat menciptakan iklim mikro, yaitu penurunan suhu sekitar, kelembaban yang cukup, kadar oksigen yang bertambah karena adanya proses asimilasi dan evapotranspirasi dari tanaman. Tanaman juga menyerap ( mengurangi ) karbondioksida di udara hasil kegiatan industri, kendaraan bermotor, dsb. Menurut riset Gerakis, 1 hektar RTH dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen untuk konsumsi 1500 orang per hari. Kota yang baik seyogyanya membuat warga kota sehat dengan kenyamanan dan kualitas lingkungan yang dimilikinya.
Peranan RTH kota terhadap kelestarian lingkungan :
  • Menunjang tata guna dan pelestarian alam. Kualitas air menurun dan kian keringnya sumber2 air bawah tanah dapat diperbaiki dengan pengembangan sistem RTH yang terencana, seperti ; recharging basin, recharging sink hole, mengeleminir banjir, perbaikan daerah aliran sungai ( DAS ) dan perluasan area peresapan air.
  • Menunjang tata guna dan pelestarian tanah. Penetapan peruntukan yang kurang bijaksana menyebabkan ekosistem terganggu. Pola RTH dalam sistem tata ruang kota dapat digunakan sebagai alat pengendali tata guna tanah secara luas dan dinamis. Pengembangan RTH dapat memperbaiki kondisi tanah itu sendiri secara alamiah, sehingga perlu diadakan program2 perbaikan tanah kritis, pencegahan erosi, peningkatan kualitas lingkungan ( permukiman, industri, jalur transportasi, dsb ).
  • Menunjang pelestarian plasma nutfah. Dengan mengembangkan RTH maka program penghijauan pada ruang2 terbuka kota. Berbagai jenis tanaman yang diterapkan memberi keanekaragaman hayati, sekaligus mengundang satwa liar, terutama burung. Selama ini, mereka jarang ditemui di lingkungan perkotaan. RTH dapat melestarikan keanekaragaman flora, fauna, dalam upaya pelestarian plasma nutfah.
Ruang publik & ruang terbuka. Apa sih bedanya ?

Tanaman di pot bisa menyegarkan pojok kafe di area depan apartemen Braga City Walk. Setelah memandangi bangunan antik di sepanjang koridor Braga, saatnya beristirahat melepas dahaga.
Ruang umum ( publik ) merupakan bagian lingkungan yang berpola, terbentuk karena kebutuhan bertemu atau berkomunikasi manusia. Wadah yang menampung kegiatan tertentu, secara individu maupun kelompok. Bentuk ruangnya tergantung pola dan susunan massa bangunan. Menurut sifatnya, ruang umum terbagi menjadi :
  • Ruang tertutup umum, terletak dalam bangunan.
  • Ruang terbuka umum, terletak di luar bangunan, dipergunakan setiap orang dan multifungsi ( jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dsb ). Ruang terbuka khusus, dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan keperluan khusus ( taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, area latihan militer ).
Menurut Ian C.Laurie, ruang terbuka dalam lingkungan alam dan manusia dikelompokkan sbb ;


  • Ruang terbuka sebagai sumber produksi ( daerah hutan, pertanian, produksi mineral, peternakan, perairan ( reservoir, energi ), daerah perikanan, dsb ).
  • Ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan sumber alam dan manusia ( cagar alam, cagar budaya, suaka margasatwa, taman nasional, dll ).
  • Ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan ( melindungi kualitas air tanah, pengaturan dan pengelolaan limbah, mempertahankan dan memperbaiki kualitas udara, daerah rekreasi dan taman lingkungan ).
Menurut kegiatannya, ruang terbuka terbagi dua ;
  • Ruang terbuka aktif, mempunyai unsur kegiatan di dalamnya, seperti bermain, berolahraga, jalan2. Ruang ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
  • Ruang terbuka pasif, tak digunakan untuk berkegiatan, lebih berfungsi ekologis dan pengindah visual, seperti penghijauan tepi jalan, penghijauan bantaran kereta api, sungai, atau daerah alami.
Menurut Rob Rimer ( Urban Space ), secara garis besar, ruang terbuka berbentuk ;
  • Memanjang ( koridor ), umumnya memiliki batas pada sisinya, seperti jalan, sungai, dsb.
  • Membulat, umumnya mempunyai batas pada sekelilingnya, seperti  lapangan upacara, area rekreasi, lapangan olahraga.
Menurut sifatnya, ruang terbuka terdiri dari ;
  • Ruang terbuka lingkungan, bersifat umum, terdapat di suatu lingkungan.
  • Ruang terbuka antar bangunan, terbentuk oleh massa bangunan, bersifat umum atau pribadi, tergantung fungsi bangunan.
Ruang terbuka, fungsi sosialnya antara lain ;
  • Tempat bermain dan olahraga
  • Tempat bersosialisasi
  • Tempat peralihan dan menunggu
  • Tempat mendapatkan udara segar.
  • Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.
  • Pembatas di antara massa bangunan.
  • Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
  • Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan.
Fungsi ekologisnya, antara lain ;
  • Penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.
  • Menyerap air hujan.
  • Pengendali banjir dan pengatur tata air.
  • Memelihara ekosistem tertentu, melindungi plasma nutfah
  • Pelembut arsitektur bangunan.
Instruksi Mendagri no.14 tahun 1988, penataan RTH di wilayah perkotaan bertujuan ;
  • Meningkatkan lingkungan hidup perkotaan yang nyaman, segar, indah, bersih dan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan.
  • Menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan rakyat.
RTH bagi pengembangan kota berperan sbb ;
  • Sebagai alat pengukur iklim amplitudo ( klimatologis ). Penghijauan memperkecil amplitudo variasi yang lebih besar dari kondisi udara panas ke kondisi udara sejuk.
  • Penyaring udara kotor ( protektif ). Penghijauan mencegah pencemaran udara berlebihan oleh asap kendaraan, buangan industri, gas beracun, dll. Asap yang mengambang ke udara, melalui proses kimiawi zat hijau daun dapat mengubah karbondioksida ( CO2 ) menjadi oksigen ( O2 ). Juga zat lemas ( N ) dan sulfur ( S ).
  • Pohon peneduh tepi jalan sebagai tempat hidup satwa burung/ unggas.
  • Sebagai penunjang keindahan ( estetika ). Tanaman memiliki bentuk tekstur dan warna yang menarik, yang dapat menunjang keindahan lingkungan.
  • Mempertinggi kualitas ruang hidup. Dari sudut planologi, penghijauan berfungsi sebagai pengikat dan pemersatu emelen2 bangunan yang ada di sekelilingnya, sehingga tercipta lingkungan yang kompak dan serasi.
Manfaat RTH di wilayah perkotaan, antara lain ;
  • Memberi kesegaran, kenyamanan, keindahan lingkungan sebagai paru2 kota.
  • Memberi lingkungan bersih dan sehat bagi penduduk kota.
  • Menghasilkan kayu, daun, bunga dan buah.
  • Sebagai tempat hidup satwa dan plasma nutfah.
  • Sebagai resapan air, guna menjaga keseimbangan tata air dalam tanah, mengurangi aliran air permukaan ( banjir ), menangkap dan menyimpan air, menjaga keseimbangan tanah agar kesuburan tanah tetap terjamin.
  • Sirkulasi udara dalam kota.
  • Sebagai tempat sarana dan prasarana kegiatan rekreasi.
Dalam lanskap, tanaman adalah primadona. Ada seninya, lho.
Elemen lanskap terbagi dua ;
  • Elemen keras ( hard material ) ; perkerasan, bahan statis
  • Elemen lembut ( soft material ) ; tanaman, air.
Bagi arsitek lanskap yang banyak menangani hubungan antara manusia, alam dan teknologi bahan, tanaman merupakan salah satu faktor penting dalam perancangan. Elemen lembut selalu berkembang sesuai masa pertumbuhannya, menyebabkan bentuk, tektur, warna dan ukurannya selalu berubah. Tanaman adalah makhluk yang tumbuh dipengaruhi alam dan tempatnya tumbuh. Tata hijau ( planting design ), sangat penting dalam pembentukan ruang luar. Penataan dan perancangannya mencakup ; habitus tanaman, karakter tanaman, fungsi tanaman dan peletakan tanaman.
Habitus tanaman adalah tanaman yang dilihat dari segi botanis/ morphologis, sesuai dengan ekologis dan efek visual. Segi botani tanaman, terdiri ;
  • Pohon : batang berkayu, percabangan jauh dari tanah, berakar dalam dan tinggi di atas 3 meter.
  • Perdu : batang berkayu, percabangan dekat tanah, berakar dangkal, tinggi 1-3 meter.
  • Semak : batang tidak berkayu, percabangan dekat tanah, berakar dangkal, tinggi 50-100 cm.
  • Penutup tanah : batang tidak berkayu, berakar dangkal, tinggi 20 – 50 cm.
  • Rerumputan.
Segi ekologis, tanaman dilihat dari tempat hidupnya di ;
  • Dataran rendah
  • Dataran tinggi
  • Lereng
  • Gurun
  • Danau
  • Pantai.
Fungsi tanaman : anti erosi, bising, debu, silau .. and much more
Tanaman selain bernilai estetis juga meningkatkan kualitas lingkungan. Berbagai fungsi tanaman dapat dikategorikan sbb :
  • Kontrol pandangan. Tanaman dapat menahan silau yang ditimbulkan oleh sinar matahari, lampu jalan, dan sinar lampu kendaraan. Pohon atau perdu yang padat sebaiknya diletakkan di sisi atau median jalan. Di median jalan tol, dilarang menanam pohon, sebaiknya tanaman semak agar sinar lampu kendaraan dari arah berlawanan bisa dikurangi. Peletakan pohon, perdu, semak, ground cover dan rumput dapat menahan pantulan sinar dari perkerasan, hempasan air hujan dan menahan jatuhnya sinar matahari ke daerah yang membutuhkan keteduhan. Tanaman tinggi diperlukan untuk menghalangi cahaya yang sangat terang. Tanaman rendah untuk menghalangi refleksi dari kaca jendela rumah. Tanaman dapat dipakai sebagai dinding, atap dan lantai ( komponen pembentuk ruang ). Atap dibentuk oleh tajuk pohon yang membentuk kanopi, atau tanaman merambat pada pergola. Lantai bisa dibentuk dari rumput atau penutup tanah ( ground covers ). Pandangan dari arah atau ke arah ruang yang diciptakan, dapat dikendalikan dengan pengaturan tanaman. Tanaman bisa digunakan untuk membatasi pandangan ( ruang pribadi/ privacy space ). Ruang pribadi dibentuk dengan penempatan tanaman pembatas pandangan setinggi 1,5 – 2 meter. Tanaman dapat pula dimanfaatkan untuk menghalangi pandangan terhadap hal2 yang tidak menyenangkan untuk dilihat, seperti timbunan sampah, tempat pembuangan sampahdan galian tanah.
  • Pembatas fisik. Tanaman dapat dipakai sebagai penghalang pergerakan manusia dan hewan, juga mengarahkan pergerakan.
  • Pengendali iklim. Faktor iklim yang mempengaruhi kenyamanan manusia adalah suhu, radiasi matahari, angin, kelembaban, suara dan aroma. Tanaman menyerap panas sinar matahari dan memantulkannya, sehingga menurunkan suhu dan iklim mikro. Bayang2 tajuk pohon menciptakan iklim mikro. Tanaman menahan, menyerap dan mengalirkan tiupan angin sehingga menimbulkan iklim mikro. Perhatikan tinggi pohon, bentuk, jenis, kepadatan dan lebar tajuk. Tanaman mengurangi kecepatan angin 40 – 50 %. Tanaman dapat menyerap suara bising di daerah yang membutuhkan ketenangan. Perhatikan tinggi pohon, lebar tajuk dan komposisi tanaman. Contoh, pada topografi lembah, tanaman Coniferous mereduksi 75 % suara mobil dan 80 % suara truk. Pada topografi datar, tanaman semak mereduksi 75 % suara mobil dan 50 % suara truk. Tanaman sebagai filter, menyaring debu, bau dan memberi udara segar.
  • Pencegah erosi. Pembentukan muka tanah, pemotongan dan penambahan muka tanah ( cut and fill ), penggalian tanah untuk danau buatan bisa menimbulkan efek negatif pada lahan. Tanah menjadi rapuh dan mudah tererosi oleh air hujan dan hembusan angin kencang. Akar tanaman dapat mengikat tanah sehingga menjadi kokoh dan tahan terhadap pukulan air hujan serta tiupan angin. Juga menahan air hujan yang jatuh secara tidak langsung ke permukaan tanah. Untuk jenis tanaman merambat, maksimal kemiringan tanah 45 derajat ( perhatikan karakter akar dan tanah ).
  • Habitat satwa. Tanaman menjadi sumber makanan bagi hewan dan tempat berlindungnya, sehingga secara tidak langsung membantu pelestarian kehidupan satwa.
  • Nilai estetis. Nilai ini diperoleh dari perpaduan antara warna ( daun, batang, bunga ), bentuk fisik tanaman ( batang, percabangan, tajuk ), tekstur tanaman, skala dan komposisi tanaman. Nilai estetis tanaman diperoleh dari satu tanaman, sekelompok tanaman sejenis, kombinasi tanaman berbagai jenis atau kombinasi antara tanaman dengan elemen lanskap lainnya. Bayangan tanaman terhadap dinding, lantai, perbedaan bentuknya saat tertiup angin dan bergulirnya waktu, bisa terlihat indah. Tanaman yang diletakkan pada tepi atau sekeliling kolam, bayangannya akan tercermin di air ( refleksi ) menghasilkan pemandangan menarik. Keindahan itu meningkatkan kualitas lingkungan.

Pagi berembun, anggrek yang ditanam Mama akhirnya berbunga. Kesegarannya menyemangati saya. Surprise. Today will be a good day ..
Warna batang, daun dan bunga menimbulkan efek visual, tergantung refleksi cahaya yang jatuh pada tanaman tsb. Warna daun dan bunga menarik perhatian manusia, hewan dan mempengaruhi emosi yang melihatnya. Warna cerah membangkitkan rasa senang, gembira dan hangat. Warna lembut memberi kesan tenang dan sejuk. Beberapa jenis tanaman dalam berbagai warna dipadukan dan dikomposisikan akan terlihat estetis.
Bentuk tanaman dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan bentuk 2 atau 3 dimensi, memberi kesan dinamis, indah, memperlebar dan memperluas pandangan, atau sebagai aksen ruang. Tekstur suatu tanaman ditentukan batang/ percabangannya, massa daun, serta jarak pandang terhadap tanaman tsb. Tekstur tanaman juga mempengaruhi secara psikis dan fisik orang yang memandangnya. Skala, atau proporsi tanaman adalah perbandingan tanaman dengan lingkungan sekitarnya.
Aneka pohon dan posisinya di ruang kota.
Peletakan tanaman harus disesuaikan dengan tujuan perancangannya, dengan mengingat fungsi tanaman yang dipilih. Pada peletakan ini mesti dipertimbangkan kesatuan dalam desain ( unity ), yaitu antara lain ; variasi, penekanan, keseimbangan, kesederhanaan, urutan. Dalam perencanaan tanaman lanskap, pemilihan jenis tanaman merupakan faktor penting. Jenis dan karakteristik tanaman yang banyak digunakan dalam desain langskap, antara lain ;
  • Cemara gunung ( Cemara junghuniana ), D/T =  6/20 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam sepanjang tepi jalan raya.
  • Bambu halus ( Arundinaria japonica ), D/T = 1,5/ 6 m, bentuk tajuk rumpun, ditanam di tepi jalan keluar kendaraan, atau area parkir.
  • Cemara gembel ( Cupressus papuana ), D/T = 2,5 /5 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam di area parkir.
  • Tanjung ( Mimusops elengi ), D/T = 8/8 m, bentuk tajuk segitiga, bentuk tajuk bebas, ditanam di tepi jalan dan area parkir.
  • Cemara tiang ( Cupressus sempervirens ), D/T = 2,5/5 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam di jalan sekunder.
  • Cemara susun ( Araucaria exelsa ), D/T = 10/30 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam di tepi jalan sekunder, pembentuk ruang.
  • Kenari ( Canarium comune ), D/T = 6/22 m, bentuk tajuk bebas, ditanam di tepi jalan raya.
  • Bunga sapu tangan ( Maniltoa gemipara ), D/T = 6/15 m, bentuk tajuk kubah, ditanam untuk identitas lokasi atau peneduh.
  • Rasamala ( Allenga exelsa ), D/T = 8/20, bentuk tajuk bebas, ditanam sebagai peneduh atau pencegah erosi.
Source :  Ir. Rustam Hakim, MT. IALI dan Ir. Hardi Utomo, MS. IAI

Tidak ada komentar:
Write comments